Pengelola Goa Sunyaragi Belum Bisa Keluarkan Izin Jadi Tempat Pengumpulan Massa
CIREBON - Menanggapi beredarnya informasi akan adanya acara pengumpulan massa di area Taman Air Goa Sunyaragi, manajemen Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BP TAGS) menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin untuk acara tersebut.
\"Badan Pengelola sudah berkoordinasi dengan Gusti Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin ternyata acara tersebut tidak ada pemberitahuan. Manajemen juga menolak lokasi Goa Sunyaragi dijadikan tempat pengumpulan massa di masa pandemi mengingat perkembangan covid-19 di Jawa Barat pada umumnya,\" ujar Kabag Humas BPTAGS, Eko Ardi Nugraha, Senin (19/10).
Eko menjelaskam, BPTAGS saat ini sudah menerapkan pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari jumlah pengunjung harian. Beberapa kegiatan masyarakat yang rencananya akan digelar di Goa Sunyaragi pun ditunda hingga dibatalkan karena kondisi pandemi yang belum bisa diprediksi.
Baca juga:
Corona Kabupaten Cirebon Tembus 1.000 Kasus, Jumlah Tes PCR 26.838
Gudang dan Garasi Milik Bos Udang Bungko Lor Kebakaran Hebat, 4 Mobil Ikut Hangus
Mobil Terpental, Hanafi Rais Kecelakaan di Tol Cipali
\"Karena Goa Sunyaragi sebagai situs cagar budaya yang juga sebagai objek wisata andalan. Kami mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran covid-19 dengan melakukan protokol kesehatan yang ketat bagi pengunjung, sehingga kegiatan pengumpulan massa ditiadakan terlebih dulu,\" jelasnya.
Eko menuturkan, Badan Pengelola juga telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota dan Polres Cirebon Kota untuk melakukan pemantauan aktivitas di Goa Sunyaragi, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
\"Aturan penggunaan Taman Air Goa Sunyaragi untuk saat pandemi ini harus ada rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19 dan Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon,\" pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: